Translate

Dokmatrika Baptisan Kudus 5

4.  Baptis Bayi (Infant Baptism) atau Penyerahan Anak (Pencaosan)?
Sebagian gereja menyelenggarakan baptisan bayi dan banyak pula yang melakukan upacara ‘penyerahan anak’ (pencaosan anak). Yang mana yang benar? Masing-masing kelompok mencari dukungan ayat firman Tuhan. Gereja yang melakukan ‘penyerahan anak’ biasanya mengutip Matius 19:14-15 sebagai dasar ajaran mereka:

“Tetapi Yesus berkata, ‘Biarkanlah anak-anak itu, janganlah menghalang-halangi mereka datang kepadaKu; sebab orang-orang yang seperti itulah yang empunya Kerajaan Sorga.’ Lalu Ia meletakkan tanganNya atas mereka dan kemudian Ia berangkat dari situ.”

Selain ayat tsb, biasanya argumentasi mereka adalah baptisan itu hanya dilakukan bagi orang-orang yang sudah mengaku percaya kepada Tuhan Yesus (believers’ baptism). Bayi-bayi belum dapat mengaku percaya. Rasul Petrus berkata, “Bertobatlah dan hendaklah kamu masing-masing memberi dirmu dibaptis dalam nama Tuhan Yesus Kristus untuk pengampunan dosamu . . . .” (Kis. 2:38). Di dalam ayat ini dijelaskan, bahwa pertobatan mendahului baptisan. Demikian pula perkataan Tuhan Yesus di dalam Markus 16:16, “Siapa yang percaya dan dibaptis akan diselamatkan . . . .” Jadi jelas, bahwa baptisan hanya untuk orang-orang yang sudah bisa mengaku percaya, sedangkan bagi bayi-bayi hanya dilakukan ‘pencaosan’. Setelah menjadi besar, mereka mengikuti katekisasi dan baru bisa dibaptiskan.

Kelompok gereja yang melakukan ‘baptisan bayi’ mempunyai argumentasi lain lagi. Biasanya mereka mengaitkan baptisan dengan upacara sunat di dalam masa Perjanjian Lama yang menjadi tanda Perjanjian Allah kepada Abraham (sebagai ‘Bapa orang beriman’). Demikianlah Allah berfirman kepada Abraham, “Inilah perjanjianKu, yang harus kamu pegang, perjanjian antara Aku dan kamu serta keturunanmu, yaitu setiap laki-laki di antara kamu harus disunat…. Anak yang berumur 8 hari haruslah disunat, yakni setiap laki-laki di antara kamu . . . ..” (Kej. 17:10-12).



Tentulah bayi-bayi yang disunat itu belum mengerti firman dan belum bisa mengakui iman mereka kepada Yahweh. Namun, berdasarkan iman orang tua, mereka dimasukkan ke dalam kelompok perjanjian Allah. Hal ini disebut dengan istilah ‘the grace of God is prior to human response’ (anugerah Allah mendahului respon manusia).

Namun sunat hanya untuk anak lelaki saja. Apakah itu berarti bahwa perjanjian Allah hanya untuk pria? Tidak! Perjanjian Allah adalah untuk seluruh ‘keturunan Abraham turun-temurun’ (Kej. 17:7). Cuma dalam PL, Tuhan memandang cukup hanya laki-laki dan anak lelaki saja yang menerima tanda perjanjian itu.

Sunat secara jasmani  tidaklah menyelamatkan; yang lebih penting adalah perubahan hati, “Sebab itu sunatlah hatimu dan janganlah lagi kamu tegar tengkuk” (Ul. 10:16). Tuhan membenarkan orang beriman. Sunat mengandung tuntutan iman, seperti yang dilakukan Abraham, “Dan tanda sunat itu diterimanya sebagai meterai kebenaranberdasarkan iman yang ditunjukkannya, sebelum ia bersunat. Demikianlah ia dapat menjadi bapa semua orang percaya yang tak bersunat, supaya kebenaran diperhitungkan kepada mereka, dan juga menjadi bapa orang-orang bersunat, yaitu mereka yang bukan hanya bersunat, tetapi juga mengikuti jejak iman Abraham, bapa leluhur kita, pada masa ia belum bersunat” (Roma 4:11-12).

Di dalam PB, tanda sunat itu diganti dengan baptisan (Kol. 2:11-12). Sama seperti pada masa PL, perjanjian Allah adalah untuk seluruh ‘keturunan Abraham turun-temurun’ (Kej. 17:7), demikian pula di dalam PB, seperti yang dikatakan oleh Rasul Petrus, “Sebab bagi kamulah janji itu dan bagi anak-anakmu dan bagi orang yang masih jauh,yaitu sebanyak yang akan dipanggil oleh Tuhan Allah kita” (Kis. 2:39). Janji itu maksudnya adalah hal pengam-punan dosa dan karunia Roh Kudus (bnd. ayat 38).

Seperti orang Israel membawa bayi-bayi mereka untuk disunat, maka para orang tua Kristen membawa bayi-bayi mereka untuk dibaptiskan. Dengan perbuatan demikian, mereka diingatkan untuk mendidik anak-anak itu di jalan Tuhan, sehingga pada suatu saat nanti, setelah mengikuti katekisasi, anak-anak itu dapat mengakui iman percaya mereka di hadapan Tuhan dan jemaatNya di dalam upacara SIDI. [8]

Apakah ‘baptisan bayi’ ini tidak bertentangan dengan ayat yang mengatakan, “Bertobatlah dan hendaklah kamu masing-masing memberi dirimu dibaptis….” (Kis. 2:38)? Tidak!  Sebab seruan di dalam Kisah 2:38 itu berlaku untuk semua penginjilan. Bayi-bayi belum bisa diinjili karena mereka belum bisa mengerti, tidak demikian halnya dengan orang-orang dewasa. Para bayi dari umat Tuhan perlu diberikan tanda dari perjanjian Allah, yakni baptisan. Baru kemudian, pada tahun-tahun berikutnya, mereka diajarkan firman Tuhan yang menuntun mereka ke dalam pertobatan dan keselamatan.

[8] Upacara ‘sidi’ ini mengingatkan kita akan tradisi Israel di dalam PL. Pada usia 12 tahun, setiap anak lelaki Yahudi harus dibawa ke Bait Allah dan menjadi ‘anak Torat’, maksudnya adalah mulai usia 12 tahun mereka harus melakukan kewajiban Torat (bnd. Luk. 2:41-42). Demikian pula sekarang, setiap anak yang berusia 12 tahun, yang pada waktu bayinya sudah dibaptis, wajib mengikuti katekisasi dan  di-‘sidi’ (mengakui imannya di hadapan jemaat).