Dokmatrika Baptisan Kudus 5
4. Baptis Bayi
(Infant Baptism)
atau Penyerahan Anak (Pencaosan)?
Sebagian gereja menyelenggarakan baptisan bayi dan banyak pula
yang melakukan upacara ‘penyerahan anak’ (pencaosan anak). Yang mana yang benar?
Masing-masing kelompok mencari dukungan ayat firman Tuhan. Gereja yang
melakukan ‘penyerahan anak’ biasanya mengutip Matius 19:14-15 sebagai dasar
ajaran mereka:
“Tetapi Yesus berkata, ‘Biarkanlah anak-anak itu,
janganlah menghalang-halangi mereka datang kepadaKu; sebab orang-orang yang
seperti itulah yang empunya Kerajaan Sorga.’ Lalu Ia meletakkan tanganNya atas
mereka dan kemudian Ia berangkat dari situ.”
Selain ayat tsb, biasanya argumentasi
mereka adalah baptisan itu hanya dilakukan bagi orang-orang yang sudah mengaku
percaya kepada Tuhan Yesus (believers’ baptism). Bayi-bayi belum
dapat mengaku percaya. Rasul Petrus berkata, “Bertobatlah dan
hendaklah kamu masing-masing memberi dirmu dibaptis dalam nama Tuhan Yesus
Kristus untuk pengampunan dosamu . . . .” (Kis. 2:38). Di dalam ayat
ini dijelaskan, bahwa pertobatan mendahului baptisan. Demikian pula perkataan
Tuhan Yesus di dalam Markus 16:16, “Siapa yang percaya dan dibaptis akan diselamatkan . .
. .” Jadi jelas, bahwa baptisan hanya untuk orang-orang yang sudah bisa mengaku
percaya, sedangkan bagi bayi-bayi hanya dilakukan ‘pencaosan’. Setelah menjadi
besar, mereka mengikuti katekisasi dan baru bisa dibaptiskan.
Kelompok gereja yang melakukan ‘baptisan bayi’ mempunyai argumentasi
lain lagi. Biasanya mereka mengaitkan baptisan dengan upacara sunat di dalam
masa Perjanjian Lama yang menjadi tanda Perjanjian Allah kepada Abraham
(sebagai ‘Bapa orang beriman’). Demikianlah Allah berfirman kepada Abraham, “Inilah
perjanjianKu, yang harus kamu pegang, perjanjian antara Aku dan kamu serta
keturunanmu, yaitu setiap laki-laki di antara kamu harus disunat…. Anak yang
berumur 8 hari haruslah disunat, yakni setiap laki-laki di antara kamu . . . ..”
(Kej. 17:10-12).
Tentulah bayi-bayi yang disunat itu belum mengerti firman dan
belum bisa mengakui iman mereka kepada Yahweh. Namun, berdasarkan iman orang
tua, mereka dimasukkan ke dalam kelompok perjanjian Allah. Hal ini disebut
dengan istilah ‘the grace of God is prior to human response’ (anugerah
Allah mendahului respon manusia).
Namun sunat hanya untuk anak lelaki saja. Apakah itu berarti bahwa
perjanjian Allah hanya untuk pria? Tidak! Perjanjian Allah adalah untuk seluruh
‘keturunan Abraham turun-temurun’ (Kej. 17:7). Cuma dalam PL, Tuhan memandang
cukup hanya laki-laki dan anak lelaki saja yang menerima tanda perjanjian itu.
Sunat secara jasmani tidaklah menyelamatkan; yang lebih
penting adalah perubahan hati, “Sebab itu sunatlah hatimu dan janganlah lagi kamu
tegar tengkuk” (Ul. 10:16). Tuhan membenarkan orang beriman. Sunat
mengandung tuntutan iman, seperti yang dilakukan Abraham, “Dan
tanda sunat itu diterimanya sebagai meterai kebenaranberdasarkan iman yang
ditunjukkannya, sebelum ia bersunat. Demikianlah ia dapat menjadi bapa semua
orang percaya yang tak bersunat, supaya kebenaran diperhitungkan kepada mereka,
dan juga menjadi bapa orang-orang bersunat, yaitu mereka yang bukan hanya
bersunat, tetapi juga mengikuti jejak iman Abraham, bapa leluhur kita, pada
masa ia belum bersunat” (Roma 4:11-12).
Di dalam PB, tanda sunat itu diganti dengan baptisan (Kol.
2:11-12). Sama seperti pada masa PL, perjanjian Allah adalah untuk seluruh
‘keturunan Abraham turun-temurun’ (Kej. 17:7), demikian pula di dalam PB,
seperti yang dikatakan oleh Rasul Petrus, “Sebab bagi kamulah janji itu dan bagi anak-anakmu
dan bagi orang yang masih jauh,yaitu sebanyak yang akan dipanggil oleh Tuhan
Allah kita” (Kis. 2:39). Janji itu maksudnya adalah hal
pengam-punan dosa dan karunia Roh Kudus (bnd. ayat 38).
Seperti orang Israel membawa bayi-bayi mereka untuk disunat, maka
para orang tua Kristen membawa bayi-bayi mereka untuk dibaptiskan. Dengan
perbuatan demikian, mereka diingatkan untuk mendidik anak-anak itu di jalan
Tuhan, sehingga pada suatu saat nanti, setelah mengikuti katekisasi, anak-anak
itu dapat mengakui iman percaya mereka di hadapan Tuhan dan jemaatNya di dalam
upacara SIDI. [8]
Apakah ‘baptisan bayi’ ini tidak bertentangan dengan ayat yang
mengatakan, “Bertobatlah dan hendaklah kamu masing-masing memberi dirimu
dibaptis….” (Kis. 2:38)? Tidak! Sebab seruan di dalam Kisah
2:38 itu berlaku untuk semua penginjilan. Bayi-bayi belum bisa diinjili karena
mereka belum bisa mengerti, tidak demikian halnya dengan orang-orang dewasa.
Para bayi dari umat Tuhan perlu diberikan tanda dari perjanjian Allah, yakni
baptisan. Baru kemudian, pada tahun-tahun berikutnya, mereka diajarkan firman
Tuhan yang menuntun mereka ke dalam pertobatan dan keselamatan.
[8] Upacara ‘sidi’ ini mengingatkan kita
akan tradisi Israel di dalam PL. Pada usia 12 tahun, setiap anak lelaki Yahudi
harus dibawa ke Bait Allah dan menjadi ‘anak Torat’, maksudnya adalah mulai
usia 12 tahun mereka harus melakukan kewajiban Torat (bnd. Luk. 2:41-42).
Demikian pula sekarang, setiap anak yang berusia 12 tahun, yang pada waktu
bayinya sudah dibaptis, wajib mengikuti katekisasi dan di-‘sidi’
(mengakui imannya di hadapan jemaat).