Translate

HUKUM ALLAH

Allah memerintah alam semesta-Nya dengan hukum. Alam sendiri bekerja di bawah penguasaan pemeliharaan-Nya. Apa yang disebut hukum-hukum alam hanya menyatakan cara Allah yang normal untuk memerintah alam semesta-Nya. Hukum-hukum itu merupakan ekspresi dari kehendak-Nya yang berdaulat.

Allah tidak bertanggung jawab atas hukum apa pun di luar diri-Nya. Tidak ada hukum yang berdiri sendiri di mana Allah  bertanggung jawab menaatinya. Allah adalah hukum bagi diri-Nya sendiri. Ini berarti Allah bekerja sesuai dengan karakter moral-Nya sendiri. Karakter-Nya sendiri bukan hanya secara moral sempurna, tetapi juga merupakan standar dari kesempurnaan. Kegiatan-Nya adalah sempurna dan Dia selalu bertindak sesuai dengan sifat-Nya. Oleh karena itu, Allah tidak bertindak dengan sembarangan atau asal saja. Dia selalu melakukan apa yang benar.

Sebagai makhluk ciptaan Allah, kita juga dituntut untuk melakukan apa yang benar. Allah menuntut kita untuk hidup sesuai dengan hukum moral-Nya, di mana Ia telah nyatakan kepada kita di dalam Alkitab. Hukum Allah merupakan standar tertinggi dari kebenaran dan norma tertinggi untuk menghakimi yang benar dan yang salah. Sebagai Pribadi yang berdaulat atas diri kita, Allah memiliki otoritas untuk memberikan kewajiban bagi kita, untuk memerintah kita supaya taat, dan untuk mengikat hati nurani kita. Dia juga memiliki kuasa dan hak untuk menghukum ketidaktaatan kita apabila kita melanggar hukum-Nya.

Beberapa hukum dalam Alkitab secara langsung didasarkan pada karakter Allah. Hukum-hukum ini merefleksikan hubungan antara Allah dengan manusia yang bersifat permanen dan transkultural. Hukum-hukum yang lain ditujukan pada kondisi masyarakat pada waktu tertentu saja. Ini berarti bahwa ada beberapa hukum yang bersifat kekal dan absolut dan ada hukum-hukum lain yang dibatalkan oleh Allah karena alasan yang bersifat historis, mislanya: makanan-makanan yang tidak boleh dimakan dan hukum-hukum upacara orang Israel. Hanya Allah sendiri yang dapat membatalkan hukum-hukum tersebut. Manusia tidak pernah memiliki otoritas untuk membatalkan hukum Allah.

Kita tidak hidup otonomi, ini berarti kita tidak dapat hidup menurut hukum kita sendiri. Kondisi moral dari umat manusia adalah heteronomi, artinya kita hidup di bawah hukum yang lain. Bentuk spesifik dari heteronomi yang kita hidupi di mana kita harus tunduk kepadanya adalah teonomi atau hukum Allah. 

Post a Comment for "HUKUM ALLAH"